90 gram Sabu dimusnahkan, Tersangka Jual ke Sopir Tambang

Teks foto []istimewa DIBLENDER - Satnarkoba Polres Tapin memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 90 gram dengan cara diblender, di Rantai, Rabu (1/10) siang.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Polres Tapin memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba setempat, berlangsung di Rantai, Rabu (1/10) siang.

 

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Arifin Helda Simbolon mewakili Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Rantau dan perwakilan LBH.

 

Proses pemusnahan turut disaksikan tersangka serta jajaran kepolisian.

 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dengan berat total 90,22 gram.

 

Menurut Iptu Arifin, tersangka yang diamankan merupakan target operasi beberapa bulan terakhir. Meski bukan residivis, ia masuk dalam radar polisi karena aktivitas jual-beli narkoba yang cukup aktif.

 

“Tersangka kebanyakan menjual sabu kepada sopir-sopir angkutan di wilayah pertambangan Kecamatan Tapin Selatan,” jelasnya.

 

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengguna sabu di Tapin Selatan dengan barang bukti sekitar 2 gram. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap pengedar utama yang juga warga setempat.

 

Dari keterangan tersangka, ia sudah menjalankan ‘bisnis haram’ ini sekitar enam bulan. Sabu diperoleh dari Kabupaten Barabai, Hulu Sungai Tengah, dengan jumlah pembelian yang terus meningkat hingga mencapai satu ons.

 

“Ini menunjukkan peredaran narkoba di Tapin bukan lagi kasus kecil. Tersangka sudah beberapa kali membeli dalam jumlah besar,” jelas Arifin.

 

Polisi juga menyoroti, tersangka merupakan warga asal Kalimantan Timur, sehingga jaringan peredaran ini diduga melibatkan lintas daerah. Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap pemasok utama.

 

Iptu Arifin menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Namun, keberhasilan pemberantasan juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

 

“Kami berharap masyarakat Tapin tidak segan memberikan informasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti, karena narkoba jelas mengancam masa depan generasi kita,”pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait