Warga Manfaatkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 

Teks foto Warga Masyarakat Tapin serbu Gebyar Panutan Pajak kendaraan bermotor di Halaman Kantor Bupati Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Samsat Tapin menggelar gebyar panutan pajak kendaraan bermotor 2025. Program pemutihan pajak ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Tapin, Rabu (17/9), dan disambut antusias para pemilik kendaraan.

 

Bacaan Lainnya

Mobil Samsat keliling yang dilengkapi perangkat komputer hadir langsung di lokasi untuk memudahkan pelayanan. Warga cukup menyerahkan nota pajak dan STNK, menunggu proses pencetakan, lalu melunasi pembayaran. Sebagai bentuk apresiasi, mereka yang taat membayar pajak juga mendapat paket sembako.

Kepala UPTD Samsat Tapin, Yuliansyah, menjelaskan bahwa pemutihan pajak bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

 

“Dalam program ini, denda keterlambatan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dihapus. Warga cukup membayar pokok pajak,” ujarnya.

 

Bupati Tapin H Yamani menyambut baik langkah pemerintah provinsi. Ia menilai kebijakan ini bukan hanya memberi keringanan ekonomi, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

 

“Semakin tinggi kepatuhan warga membayar pajak, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Yamani.

 

Program pemutihan dijadwalkan berlangsung hingga beberapa minggu ke depan sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa dokumen kendaraan dan identitas diri saat melakukan pembayaran di titik pelayanan yang tersedia.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait