Kotabaru, Kalselpos.com – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna, yang mana agendanya adalah pidato Bupati mengenai penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang RPJMD 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba, Senin (2/6/25)
Dalam penyampaian yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan bahwa, penyusunan RPJMD merupakan amanat undang-undang sekaligus tahapan strategis pembangunan daerah pasca pelantikan kepala daerah.
“Dokumen ini akan menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan,” paparnya.
RPJMD memuat visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, hingga gambaran umum pendanaan. Karena itu, keberadaan dokumen ini dinilai sangat penting dan wajib ditetapkan.
“Raperda ini, apabila sudah ditetapkan menjadi Perda, akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah sekaligus pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyambut baik penyampaian tersebut dan DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus).
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





