Pelaihari, kalselpos.com – Dalam upaya menjaga suasana serta situasi yang aman dan nyaman khususnya masyarakat. Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Polres Tanah Laut, membuka layanan call center layanan polisi dengan nomor telepon 110 atau nomor aduan 082154241254.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan mengatakan, kepada seluruh warga masyarakat l yang mengetahui informasi tentang segala hal terkait dengan penemuan bayi di Kecamatan Takisung agar dapat memberikan informasinya kepada pihaknya.
“Layanan call center yang kami buka ini bukan hanya sekedar informasi tentang segala hal terkait dengan penemuan bayi di Kecamatan Takisung, namun segala tindak kejahatan ataupun kegiatan kriminalitas lainnya,” ucap Ricky.
Selain itu, adanya layanan call center ini juga mengingatkan suasana Kamtibmas yang aman dan nyaman kepada warga Tanah Laut.
“Jangan takut untuk melaporkan segala hal atau tindakan kriminalitas yang dirasa meresahkan, bagi pengadu 100 persen informasi akan kami rahasiakan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli rutin tiap malam, dengan menyasar sejumlah tempat keramaian untuk memberikan himbauan dan edukasi, serta mendatangi titik-titik ATM yang beroperasi di wilayah Tanah Laut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





