Kandangan, kalselpos.com Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan 29 pelaku dari 18 kasus tindak pidana dalam Operasi Sikat Intan 2025, yang dilaksanakan sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
“Dari 29 pelaku tindak pidana dalam Operasi Sikat Intan-2025 terdapat empat target operasi (TO). Semua pelaku ini warga Kabupaten HSS,” ujar Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi didampingi Waka Polres HSS Kompol Riswiadi dan Kasad Reskrim IPTU Feli Manurung, Selasa (20/5/2025) di Mapolres setempat.
Menurutnya, dari hasil Operasi Sikat Intan 2025 tersebut, jajaran personel Polres berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) tidak pidana senjata tajam (sajam) 14 bilah berbagai jenis, 5 paket sabu seberat 45 gram dan alat hisap, 100 butir obatnya jenis saladeryl, 4 buah kendaraan roda dua, 7 unit hand phone dan Rp2,5 juta.
Karena masih maraknya warga Kabupaten HSS yang masih melakukan tindak pidana, kata AKBP Yakin, hasil Operasi Sikat Intan 2025 akan disampaikan kepada Bupati HSS.
Kapolres AKBP Yakin mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan myama dengan tidak
melakukan tindakan premanisme dan main hakim sendiri.
Ia mengimbau kepada seluh masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Kapolres HSS mengajak semua orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terkadang.
“Laporkan jika ada tindakan premanisme sekeci apapun kepada pihak yang berwajib. Dan jangan takut untuk melaporkan tindak premanisme, karena keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama Polres HSS,” ujar Kapolres HSS AKBP Yakin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





