Soal anak Gubernur jadi Pejabat BUMD, Opini yang Berkembang justru digiring ke arah Politisasi dan tidak Objektif

Teks foto : M Rizky Hidayat Bun Yani SH M.Kn(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com– Penunjukkan dua orang anak Gubernur Kalsel, H Muhidin sebagai pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuai polemik publik.

Sebagaimana diketahui, Karmila Muhidin diketahui menjabat sebagai Komisaris Bank Kalsel, sementara Rahmah Hayati Muhidin, mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Ulin.

Bacaan Lainnya

Namun, praktisi hukum bisnis dan kepailitan, Muhammad Rizky Hidayat Bun Yani SH M.Kn menilai, opini yang berkembang saat ini cenderung digiring ke arah politisasi dan tidak objektif secara hukum.

Menurutnya, selama proses pengangkatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan perundang-undangan, maka sah secara hukum dan tidak bisa serta merta dikaitkan dengan praktik nepotisme.

“Kita tidak boleh mencampuradukkan hukum dengan sentimen politik. Jika proses seleksi dilakukan secara terbuka, memenuhi syarat kompetensi, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, maka tidak ada pelanggaran,” tegasnya, saat dimintai pendapatnya, di Banjarmasin, Senin (21/4/25) pagi.

Rizky Hidayat juga menyoroti pentingnya publik untuk bersikap adil dalam menilai seseorang berdasarkan kinerja, bukan karena hubungan keluarganya dengan pejabat publik.

“Apakah seseorang tidak boleh berkontribusi untuk daerah hanya karena dia anak pejabat? Selama dia punya kapasitas, kita harus beri kesempatan. Kita terlalu sering menghakimi lebih dulu sebelum melihat hasil kerja,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar media dan kelompok masyarakat sipil tidak terjebak dalam framing yang bersifat insinuatif, tanpa data valid. Isu semacam ini, menurutnya rawan apalagi menjelang tahun pertama Pak Gubernur H Muhidin menjabat.

“Kalau nanti terbukti tidak mampu, silakan dievaluasi. Tapi kalau mereka mampu membawa BUMD & RSUD Ulin menjadi lebih sehat dan profesional, seharusnya kita beri apresiasi,” tutup Rizky Hidayat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait