Banjarmasin,kalselpos.com – Anggaran di sektor pendidikan di Kementerian Agama (Kemenag) yang diprioritaskan untuk madrasah dan pondok pesantren dinilai masih sangat minim, bahkan cenderung ‘diskriminatif’ kesenjangan dari APBN.
Hal ini jauh berbanding terbalik dengan Kementerian lain, sehingga upaya peningkatan mutu mencerdaskan generasi penerus terancam terhambat.
“Ya kan ini sama saja diskriminasi, sebab madrasah maupun pondok pesantren itu juga perlu diperhatikan, jangan dianggap mampu semua secara finansial, ” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, Senin (7/4) siang.
Menurutnya, sejalan apa yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily yang menilai besaran anggaran pendidikan Kemenag saat ini masih timpang di banding kementerian lain.
Fakta ini sangat disayangkan, sektor pendidikan tidak masuk skala prioritas utama, sebab efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Anggaran (TA)2025 dengan besaran Rp12.319.556.767.000.
“Kami berharap Pemerintah Pusat tidak melakukan efisiensi pada sektor bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan, karena akan berefek pada proses penyelenggaraan pendidikan yang prima,” ucapnya.
Semua anggaran tersebut diprioritaskan pembayaran gaji, tunjangan, bantuan sosial dan penjaminan penyelenggaraan ibadah haji, sedangkan bidang pendidikan, tidak masuk, tambah Ahmad Sarwani yang juga anggota DPRD Kalsel ini.
Lanjut politisi NasDem ini menekankan pentingnya pemerataan program melalui alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Kami mengetuk hati para pemimpin kita yang memiliki kewenangan dalam melihat hal ini, jangan dianggap pendidikan di madrasah dan pondok pesantren dinilai tidak penting bagi generasi penerus bangsa ini,” tegasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store