Tak Terbukti, Bawaslu Kalteng Hentikan Laporan Dugaan TSM di Pilkada Barut

Teks foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng Nurhalina. (Ist) (kalselpos.com)

Muara Teweh, kalselpos.com
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) Nurhalina mengatakan dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, masif dan sistematis (TSM) di Pilkada Barito Utara tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi setempat.

Hal tersebut disampaikannya, Kamis (27/03) dilansir dari berbagai sumber.

Bacaan Lainnya

Laporan yang ditolak tersebut kata Nurhalina, berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu yang TSM.

“Yang TSM mas yang tidak ditindaklanjuti. Laporannya tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan,” ujarnya.

Nurhalina juga mengatakan bahwa dalam menangani laporan terkait TSM, pihaknya telah melakukannya secara profesional dan berdasarkan pada aturan serta prosedur yang berlaku.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait