Amuntai, kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk seorang pria berinisial SA alias Asul Naga (30).
Naga ditangkap di pinggir Jalan Brigjen H Hasan Basri, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (4/2/2025) lalu.
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata mengatakan, penangkapan Naga berawal atas informasi masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik residivis kasus narkotika ini.
Mendapat laporan itu, pihak berwajib bergerak melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria seperti mana yang telah diinformasikan.
Kemudian anggota mendekat dan menyergap pemain narkotika ini, namun mendapat perlawanan.
“Dalam proses penangkapan terlapor berusaha melawan sembari menjatuhkan sebuah kotak rokok,” ujar Kapolres.
Merasa curiga dengan kotak rokok itu, lalu anggota mengambil dan memeriksa isi dari kotak itu hingga sepaket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5.26 gram dan berat bersih 5.05 gram yang terbungkus dalam plastik klip.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terlapor beserta barang buktinya dibawa ka Mapolres HSU,” katanya.
Kapolres juga berkomitmen untuk terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Amuntai.
Tentunya upaya pemberantasan ini tidak bisa dilakukan anggota kepolisian saja dan perlu dukungan dari sejumlah pihak serta masayarakat.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif melakukan pencegahan terhadap narkotika. Kalau ada aktivitas mencurigakan laporkan,” tegasnya.
Perlu diketahui, penangkapan Asul Naga ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store