Belasan Tahun, Masyarakat diduga tak Pernah Rasakan CSR dari Empat Perusahaan 

Teks Foto Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Ratusan masyarakat di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin, diduga belasan tahun tidak pernah menerima manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab sosial empat perusahaan besar pertambangan, pelabuhan, perkebunan dan kelapa sawit.

 

Bacaan Lainnya

Ke empat perusahaa. tersebut adalah PT Berkala Maju Bersama (BMBP), PT Tapin Coal Terminal (TCT) , PT Anugerah Mitra Kalimantan dan PT.Bhumi Rantau Engergy

(BRE).

 

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 4/2009) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012)

 

“CSR ini kan menjadi hak mutlak masyarakat dan perusahaan harus mengeluarkan anggaran untuk itu, ” kata

anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf

 

Untuk CSR sendiri meluputi beberapa hal, di antaranya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

 

Selain itu, perusahaan wajib melakukan reklamasi pascatambang termasuk menyusun rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat selama masa operasi produksi dan pascatambang

 

“Artinya jelas di sini pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, ” sebut politisi Gerindra ini

 

Lanjut Habib Yahya, pertanyaannya jika perusahaan tersebut nakal dan tidak menerapkan CSR tersebut, pasti mendapatkan sanksi tegas, sebab ini erat kaitannya dengan komitmen ketika melakukan pengurusan perizinan usaha tersebut.

 

Jika pemilik perusahaan tetap kokoh tidak menggelontorkan anggaran demi kemaslahatan rakyat, maka dirinya siap menyampaikan masalah ini ke otoritas berwenang

 

“Kami berharap CSR ini bukan dijadikan beban, melainkan sebagai bentuk kepedulian kemitraan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, ” ucap Habib Yahya Assegaf.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait