Kecelakaan beruntun di Tapin Selatan libatkan Tiga Kendaraan Bermotor

Teks Foto :  []Fauzie KECELAKAAN BERUNTUN - Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani Kilometer 107, tepatnya di Desa Sawang, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Rabu (25/12/2024) siang.(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 107, tepatnya di Desa Sawang, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Rabu (25/12/2024) siang.

 

Bacaan Lainnya

Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan yaitu minibus warna putih dengan Nomor Polisi DA 1835 HB, minibus warna kuning bernomor polisi DA 1367 TD dan satu unit sepeda motor Matic warna hitam bernopol DA 5597 KY.

 

Menurut keterangan warga setempat,Rendi mengatakan, kecelakaan yang terlibat berjumlah tiga unit dan korbannya telah dilarikan ke rumah sakit.

 

“Jumlah kendaraan yang terlibat ada tiga buah terdiri dari mobil dua buah dan satu motor satu. Mobil putih ini melaju dari arah Rantau dan mobil yang kuning keluar dari dalam gang, lalu terjadilah tabrakan keras. Bersamaan dengan itu, datang satu motor yang melaju dari arah Banjarmasin,” ungkap Rendi.

 

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut berjumlah tiga unit yaitu minibus warna putih dengan Nomor Polisi DA 1835 HB yang dikemudikan Rosadi yang melaju dari arah Kota Rantau menuju Banjarmasin. Kondisinya tampak rusak parah di bagian depan setelah menabrak minibus warna kuning DA 1367 TD yang dikemudikan seorang guru yang keluar sebuah gang menuju Jalan A Yani ke arah Kota Rantau.

 

Kondisi mobil nampak rusak parah bagian as roda kanan mengalami patah. Sementara satu unit sepeda motor matic warna hitam bernopol DA 5597 KY yang datang dari arah Banjarmasin turut terlibat dan mengalami ringsek.

 

Akibat dari insiden, ini sejumlah korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Belum diketahui terkait data korban kecelakaan ini.

Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Tapin telah melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan temasuk melakukan pendataan terhadap korban.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait