Amuntai, kalselpos.com – Sebanyak 10 tempat keagaaman di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.
Anggaran ini kocorkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat (Setda) HSU dengan nilai Rp. 335 juta.
Kabag Kesra Setda HSU Abd Rohim, Rabu, mengatakan, hibah yang diserahkan merupakan usulan dari pengurus masjid, mushola, ponpes dan tempat keagamaan lainnya kepada Pemkab HSU.
Untuk pengajuan proposal sendiri, pengurus dan kelompok harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, diantaranya NPWP lembaga, bukti lunas pembayaran PBB, SK susunan kepengurusan.
Kemudian, foto objek dan denah lokasi, surat keterangan domisili dari Kades, rekomendasi dan surat terdaftar dari Kemenag.
Lalu, KTP ketua, sekretaris dan bendahara, fotocopy buku tabungan Bank Kalsel atas nama lembaga atau yayasan dan rencana anggran biaya.
Dikesempatan ini, Rohim juga berpesan kepada pengurus dan kelompok yang menerima hibah agar dapat mempergunankannya dengan baik sesuai aturan.
Selain itu yang tak kalah penting iyalah membuat laporan penggunaan dana tersebut secara baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada penerima hibah agar dapat mempergunakan hibah ini sebagaimana proposal yang dimohon serta segera menyelesikan pertanggungjawabannya,” pungkasnya.
Adapun masjid, mushola, ponpes dan kelompok menerima hibah sebagai berikut Mushalla At-Taubah, Desa Sungai Turak sebesar Rpn70juta, Langgar Nurul Fajri, Desa Cempaka sebesar Rp30juta, Langgar Al-Munawaarah, Desa Kayakah sebesar Rpn25 juta, Langgar Nurul Huda, Desa Pandawanan sebesar Rp50juta, Mesjid Darussalam, Desa Murung Panggang sebesar Rp 35 juta.
Selanjutnta Grup Habsyi Nurussalihin, Desa Cempaka sebesar Rp 15juta. Grup Habsyi Sirajul Munir, Desa Ilir Mesjid sebesar Rp25 juta.
Grup Habsyi Darul Muttaqin, Desa Sungai Tabukan sebesar Rp 10 juta dan Majelis Ta’lim Raudhatul Ulum Mubaraq, Desa Ujung Murung sebesar Rp 20juta serta Yayasan Ponpes Raudhatul Amin, Desa Teluk Baru sebesar Rp 75 juta.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store