Kandangan, kalselpos.com– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalsel menggelar lokakarya dan penganugerahan monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024, di Ruang Kantor Setda Provinsi Kalsel, Selasa (10/12/2024).
Dalam gelaran lokakarya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi satu-satunya sebagai badan publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalsel yang dinobatkan sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif”, sehingga mendapatkan perhargaan nilai terbaik.
Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel Nawang Wijayati kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten HSS Rahmawaty.
Dalam lokakarya tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Rahmawaty dipercaya menjadi narasumber mewakili Pemkab HSS memaparkan langsung mengenai best practice keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan.
Rahmawaty mengatakan seluruh jajaran PPID Kabupaten HSS terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
“Komitmen peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat di Kabupaten HSS,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Rahmawaty.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store