Launching Aplikasi Saijaan dihibur D’Bagindas membuat heboh Warga Kotabaru 

Teks : Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaunching Aplikasi Saijaan, di objek Wisata Siring Laut, Sabtu (7/12/2024) malam.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaunching Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) yang bertempat di objek Wisata Siring Laut, Sabtu (7/12/2024) malam.

 

Bacaan Lainnya

Yang mana kegiatan aksi panutan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diramaikan oleh Guest Star D’Bagindas dan Aria Dinata serta disaksikan ribuan masyaraka Kotabaru.

 

Launching Aplikasi Saijaan ini ditandai dengan penabuhan tambun oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Jurainah, SE ,MM didampingi Ketua DPRD Suwanti, Forkopimda, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki dan Kepala Bapenda Ronny Hendrayadi, SE., M. IP, Kepala SKPD.

 

Ditemui disela acara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru Ronny Hendrayadi mengatakan, aplikasi yang diluncurkan ini akan menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan. Serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan, akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

 

“Sesuai dengan tema hari ini yaitu “Membangun Sistem Layanan Pajak Gang Semakin Inovatif,el Efektif dan Efisien dan Transparan Melalui Implementasi Aplikasi Saijaan (Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru, dan Aplikasi Saijaan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru,” kata Ronny Kepala Bapenda ini.

 

“Kita berharap aplikasi ini akan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat serta perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan untuk menghindari tunggakan pajak daerah,” ungkapnya pula.

 

“Dengan adanya kegiatan semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mengunggah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban pajak,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait