Batulicin, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna
dengan agenda utama
pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, SH, dihadiri langsung oleh Bupati
Tanbu HM Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, Kepala SKPD, Forkopimda, serta perwakilan TNI dan Polri, Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanbu.
Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp452.434.539.457,00.
Ketua DPRD Tanbu menjelaskan bahwa defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara cermat.
Sementara itu, Bupati Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.
Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanbu dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah.
Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store