OJK imbau masyarakat waspada terhadap judi online, pinjol dan investasi ilegal

Teks: Kegiatan Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal Terkait Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Ilegal, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (3/12/2024).(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Asisten I Sekda Kotabaru Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Minggu Basuki, M.AP membuka secara resmi kegiatan Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal Terkait Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Ilegal.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (3/12/2024) pagi. Turut hadir di kegiatan ini Kepala Ojk Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS Abidir Rahman, Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Iwan, Perwakilan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru yang diwakili Kepala seksi Pemasar Noor Fadillah.

 

Yang mana acara ini dilaksanakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan ) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Bank Kalsel dan dihadiri sebanyak 50 orang peserta dari Pemerintah Daerah setempat.

 

Didepan para peserta Asisten I Sekda Kotabaru H. Minggu Basuki mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kotabaru mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Kalsel.

 

“Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang praktek-praktek yang sangat merugikan dalam dunia keuangan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal,” ucap Asisten I Sekda ini.

 

“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktek-praktek tersebut,” terangnya.

 

Lebih jauh diungkapkannya pula bahwa, tidak bisa dipungkiri teknologi yang semakin berkembang pesat membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan kita. Namun di balik kemajuan tersebut terdapat risiko besar berupa praktek-praktek ilegal yang menyasar masyarakat, terutama yang kurang memahami potensi bahaya tersebut.

 

“Seperti halnya judi online yang makin marak, pinjaman online ilegal dengan bunga yang sangat tinggi serta investasi bodong yang menawarkan janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas, semuanya menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Minggu Basuki.

 

“Saya juga mengajak kepada seluruh yang hadir diacara ini agar kiranya dapat bersama- sama berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar agar mereka tidak terjebak dalam praktek yang merugikan,” serunya pula.

 

“Ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan yang ada untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” harap Minggu Basuki.

 

Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi oleh Hanum Novega dari OJK tentang waspada penawaran judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi illegal dilanjutkan pemateri dari Bank BPD Kalsel Triyadi Hermawan terkait dengan mencegah judi online dan pengembangan produk perbankan yang Inklusif untuk masyarakat.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait