Anggota DPRD Kalsel gelar Sosperda Perlindungan Anak, Ini Pesanannya

Teks foto Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf (kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf melakukan Sosialisasi Peraturan daerah (Sosperda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa Taniran Kubah, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengajak seluruh masyarakat agar ikut andil menerapkan perlindungan dari ancaman fisik, mental maupun korban perdagangan manusia

Bacaan Lainnya

“Ya esensinya adalah semua aturan itu harus ada keterlibatan semua pihak, ” ujarnya, Senin (02/12) lalu, di Kandangan.

Ia menambahkan, perdagangan perempuan dan anak riskan terjadi di tengah kemerosotan moral serta tekanan ekonomi, termasuk pengaruh dari pergaulan dan teknologi yang pemanfaatannya disalahgunakan.

Selain itu kepada setiap orang tua agar lebih selektif melakukan pengawasan

“Orang tua harus memberi perhatian lebih kepada anak-anaknya, termasuk pengawasan secara utuh, ” harapnya

Politisi Gerindra ini menekankan kepada kaum perempuan, maupun ibu – ibu, agar menjalankan tugas kewenangan dengan baik, termasuk saling melindungi, menjaga satu sama lain saling menghormati atas segala perbedaan, menghargai privasi setiap individu serta memuliakan orang yang lebih tua.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait