Kemenkomdigi ajak Perangi Judol

Teks Foto []istimewa TERIMA PLAKAT - Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Kemenkomdigi), Nursodik Gunarjo (kiri) saat menerima plakat dari Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com
Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Kemenkomdigi), Nursodik Gunarjo mengaku maraknya penyakit sosial memanfaatkan teknologi, menjadi hal yang harus diperangi bersama seperti judi online (Judol) atau perjudian dalam jaringan (daring).

Berani menolak Judol ini harus dimulai dari setiap personal, sebab tanggung jawab pemberantasannya, bukan saja pemerintah dengan aparat penegak hukum, melainkan harus ada kontribusi nyata seluruh lapisan masyarakat

Bacaan Lainnya

“Judol ini jadi ancaman nyata bagi siapa saja, khususnya generasi muda dan dari golongan ekonomi menengah ke bawah,” katanya di sela menerima konsultasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Press Room, di Jakarta, Selasa (3/12) kemarin.

Ia menambahkan, perang terhadap Judol tidak akan pernah usai, tapi setidaknya bisa membatasi hingga menguranginya.

Terlepas itu semua, mengenai eksistensi media cetak seperti surat kabar, tetap dipertahankan.

Sebab faktanya, tidak semua orang memahami sistem digitalisasi. Namun seiring tuntutan zaman karena semakin pesatnya kemajuan teknologi, berdampak langsung terhadap media cetak, hingga menjadi sebuah keniscayaan.

Sementara Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini menuturkan hasil konsultasi dengan Kemenkomdigi melalui Direktur Pengelolaan Media berkaitan digitalisasi serta pembinaan hubungan kerja sama dengan wartawan/media massa menjadi etensi penting dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait