BANJARMASIN, kalselpos.com – Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Hj Sarifah Saqinah meminta, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mengganti puluhan pohon yang ditebang akibat perbaikan drainase di sejumlah titik kota itu.
“Pohon-pohon yang jadi korban perbaikan drainase itu, harus diganti atau ditanam lagi,” ujar Sarifah Saqinah, kepada wartawan.
Menurutnya, perbaikan drainase di jalan protokol, yakni Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudra tentu patut diapresiasi.
Namun ingatnya, beberapa pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh rindang, akhirnya menjadi “korban” ditebang karena dianggap menghalangi, maka harus kembali diganti.
“Supaya penghijauan di tengah kota tidak berkurang, maka harus dikembalikan lagi,” pintanya.
Pemko harus berupaya mengembalikan penghijauan di tengah kota. “Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup harus bisa memikirkannya,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, luasan ruang terbuka hijau (RTH) di kota itu sudah sangat minim, padahal dalam undang-undang disyaratkan terpenuhi sekitar 20 persen dari luas wilayah.
“Total luasan RTH tidak sampai setengah, sekarang makin berkurang lagi dengan membabat puluhan pohon untuk pembangunan drainase itu,” cetusnya.
Sarifah menyarankan, Pemko setempat dapat melakukan koordinasi dengan perkantoran dan bangunan di sekitar jalan-jalan protokol itu, untuk penanaman pohon di halaman atau sampingnya.
“Kita harap ada langkah inovatif mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang itu,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





