Hasil Rapat Pleno KPU Tapin, Pasangan H Yamani – H Juanda raih 83.909 Suara

Teks foto Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor menyerahkan hasil suara usai Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tingkat Kabupaten pada Senin (2/12/2024) di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Rantau Baru.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, didampingi oleh komisioner KPU lainnya.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Bawaslu Tapin, Unsur Forkopimda, Pemantau Pemilu, perwakilan PPK dan Panwascam se-Kabupaten Tapin, serta saksi dari masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Dalam sambutannya, Fakhrian Noor mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk jajaran penyelenggara, aparat keamanan, Forkopimda, serta instansi terkait. Ia juga menyampaikan hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tapin.

“Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi suara, pasangan calon nomor urut 01, H Yamani – H Juanda, memperoleh suara terbanyak dengan 83.909 suara atau 73,15 persen dan pasangan calon nomor urut 02, dr. Milhan – Habib Farid Assegaf, memperoleh 30.798 suara atau 26,85 persen dari total suara sah, “ungkapnya

Lebih lanjut, Fakhrian menginformasikan bahwa total suara sah dan tidak sah mencapai 120.176, dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 84,4 persen. Dari jumlah tersebut, terdapat 5.468 suara yang tidak sah.

Proses rekapitulasi suara ini, menurut Fakhrian, berlangsung dengan lancar dan transparan, di mana data hasil pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten terkonfirmasi sesuai dan sinkron. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 ini sebanyak 142.512 pemilih yang tersebar di 355 TPS di 126 desa dan 9 kelurahan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin.

“Alhamdulillah, semua saksi dari masing-masing calon menerima hasil rekapitulasi dan menandatangani berita acara,” tambahnya.

Namun, Fakhrian juga mengingatkan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, KPU Tapin siap memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan keberatan dalam waktu tiga hari ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Tapin, Abid Fikasi Gulo, menyampaikan bahwa proses rapat pleno rekapitulasi ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti. Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan yang muncul telah diselesaikan sebelumnya di tingkat TPS, PPS, hingga kecamatan, sehingga tidak ada kejadian khusus yang perlu diresahkan.

Dengan berakhirnya rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Tapin, proses pemilu di wilayah ini diharapkan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan, memastikan setiap suara dihitung dengan benar demi kemajuan demokrasi di Kabupaten Tapin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait