Banjarmasin, kalselpos.com–
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), Habib Farhan bin Syeikh Abu Bakar bin Salim (BSA) menekankan, pentingnya konsistensi Gubernur Kalsel agar berkomitmen merealisasikan pokok pikiran (pokir), agar dimasukan dalam setiap agenda yang menjadi hak masyarakat, sehingga setiap aspirasi tersebut dituntut jalan ke luar dengan harapan ada korelasi nyata di lapangan
“Ini kan tanggung jawab moril, karena warga percaya ketika menyampaikan keluhan mareka kepada wakil rakyat, ” ujarnya di sela smelakukan monitoring kondisi infrastruktur di Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, di Martapura, Ahad (1/12) kemarin.
Sebagai contoh kecil, ketika reses mendapati adanya kerusakan infrastruktur seperti di Mushala At-Taubah di Desa Keliling Benteng Tengah RT 03, kondisi tersebut ditambah beberapa titik atap mengalami kebocoran, septic tank toilet sudah tidak berfungsi lagi hampir 15 tahun ini.
Selain itu dari kondisi infrastruktur jalan di desa tersebut, didapati banyaknya lubang hingga longsornya siring memperparah keadaan.
“Pokir ini menjadi tanggungjawab anggota Dewan kepada rakyat, mengingat konstituen berharap hal itu dapat terealisasi, ” harapnya
Politisi PKB terkenal gaul ini menekankan, sesuai regulasi tentu silahkan SKPD terkait melakukan program kerja dalam penyerapan APBD, agar tepat sasaran.
Kemudian mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 178, kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) serta usulan pengadaan barang dan jasa yang berasal dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat, juga diatur dalam agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 Tahun 2010, beber Habib Farhan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store