DPRD Batola Setujui Raperda APBD 2025 Jadi Perda 

Teks foto: DPRD Kabupaten Barito Kuala saat melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (Ist)(kalselpos.com)

Marabahan, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui Raperda tentang APBD Batola Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda Kabupaten Batola dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 15 November 2024.

 

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Batola juga melakukan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024–2043 dan Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Batola nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

 

”Kami atas nama Banggar DPRD Batola dapat menyetujui Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Batola 2025 yang terlebih dulu dievaluasi oleh Gubernur Kalsel,” kata Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari.

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batola ini juga dihadiri Pj Bupati Batola Dinansyah, Forkopimda para kepala SKPD dan camat serta undangan lainnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait