Rantau,kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menggelar Rapat Konsultasi Publik ke-2 terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Binuang Baru dan Waduk Tapin di Aula Tamasa Setda Tapin. Selasa (26/11).
Rapat ini menghadirkan Nara sumber konsultan penyusunan RDTR Binuang Baru dan Waduk Tapi, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah.
Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, mengatakan Rapat konsultasi publik kedua untuk penyusunan RDTR Binuang Baru dan Waduk Tapin merupakan bagian penting dari proses perencanaan tata ruang yang inklusif dan berkelanjutan.
“RDTR memiliki peran strategis dalam menciptakan tata ruang yang tertata rapi, fungsional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan di masa depan, “jelasnya.
Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk dialog dan partisipasi, sehingga setiap masukan dan saran yang disampaikan dapat memperkaya hasil perencanaan kita bersama.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Berharap RDTR yang dirumuskan tidak hanya mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Rapat Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan jangka panjang daerah, khususnya di wilayah Binuang Baru dan Waduk Tapin, “katanya.
Keterlibatan aktif seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.
Sementara Kepala Dinas PUPR Tapin. Rizkan Noor melaporkan, maksud di adakannya konsultasi publik ke 2 penyusunan RDTR Binuang Baru dan Waduk Tapin ini dalam delineasi wilayah perencanaan dan Pengumpulan data serta informasi dengan tujuan Pelaksanaan Konsultasi Publik ke 2 RDTR Adalah mendapatkan masukan dari narasumber dan seluruh peserta, dalam rangka penyusunan materi Teknis RDTR Binuang Baru dan Waduk Tapin.
“Komsultasi publik ke dua ini, berbagai pihak dan pemangku kepentingan akan membahas dan menyepakati tujuan, konsep rencana struktur ruang, serta pola ruang yang dirancang, “ujarnya
Selanjutnya akan dibuatkan payung hukum setelah oleh Pemerintah Kabupaten Tapin setelah ada kesepakatan yang terlibat dalam penyusunan ini.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store