Banjarbaru, kalselpos.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Peristiwa itu disampaikan dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024) pagi, di Banjarbaru.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, dengan dihadiri oleh Irwasda Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 3 bulan.
” Pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan sejak bulan September hingga November 2024, dengan barang bukti yang diamankan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel meliputi Sabu 79.397,58 kg, XTC atau ineks 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram, ” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 orang tersangka, terdiri dari 35 orang laki-laki dan seorang perempuan dari 24 laporan polisi.
Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp 2.378.575.000.000.
Kapolda juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp133.596.900.000.
Dia juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalbar dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba kewilayah Kalimantan Selatan.
Terkait jaringan narkoba ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menuturkan ini merupakan jaringan Internasional, milik gembong narkoba, Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store