BANJARMASIN, kalselpos.com – Sejumlah perwakilan penyandang disabilitas dari Yayasan Daksa Banua menyampaikan sejumlah keluhan ke Komisi IV DPRD Banjarmasin, terkait pemenuhan hak disabilitas yang dinilai masih belum optimal.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Hj Neli Listriani mengungkapkan, pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, dengan mengundang beberapa instansi terkait atau mitra kerja, usai menerima surat permohonan audiensi dari Yayasan Daksa Banua, Jum’at (1/11/2024).
RDP ini turut dihadiri Ketua Yayasan Daksa Banua, beberapa orang pengurus, anak-anak berkebutuhan khusus, baik sedang maupun berat.
Neli Listriani mengakui, bahew perlunya koordinasi lintas instansi untuk mengatasi masalah disabilitas yang kompleks ini.
“Permasalahan disabilitas ini kompleks, tidak bisa hanya ditangani satu dinas saja, tetapi juga memerlukan keterlibatan dari dinas-dinas lainnya,” katanya.
Perwakilan Penyandang Disabilitas, Wawan Kurniawan menuturkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah diterbitkan, tetapi pelaksanaannya di lapangan dinilai masih kurang.
Komunitas disabilitas jelasnya, masih kebingungan dalam berkoordinasi mengenai kebutuhan khusus penyandang disabilitas sedang dan berat di Banjarmasin.
“Kami bingung harus koordinasi kemana terkait penanganan disabilitas sedang dan berat, baik dari segi kewenangan maupun regulasi. Karena itulah kami datang ke dewan,” ujar Wawan seusai pertemuan.
Ia juga menyoroti, masalah pendidikan sebagai salah satu aspek yang belum terpenuhi dengan baik. Meski Pemko Banjarmasin memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB), fasilitas tersebut belum memadai bagi kebutuhan khusus kaum disabilitas sedang dan berat.
Banjarmasin cecarnya, masih memerlukan sekolah khusus dengan pendidik dan pendamping yang memiliki keahlian khusus dalam menangani disabilitas berat.
“Kami kesulitan mencari sekolah yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas sedang dan berat,” tambahnya.
Kemudian minimnya infrastruktur yang ramah disabilitas dan terbatasnya akses kerja sesuai dengan kemampuan fisik serta keahlian penyandang disabilitas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store