Retribusi Parkir di HSU Rendah, Ini Kata Kadishub

Teks foto : Kepala Dinas Perhubungan HSU H Hamdani.(ist) Teks foto : Kepala Dinas Perhubungan HSU H Hamdani.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com– Rendahnya daya minat masyarakat untuk berkunjung ke pasar Induk Amuntai berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di bidang parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) HSU H Hamdani mengakui hal itu dikarenakan menjamurnya pasar-pasar dadakan yang ada di desa-desa.

Bacaan Lainnya

Sehingga Pasar Induk Amuntai yang dulunya menjadi pusat perbelanjaan masyarakat khususnya HSU kini menjadi berkurang dan berdampak pada retribusi parkir.

Hamdani menjelaskan, untuk warung makan kecil di HSU saja retribusi hanya berkisar Rp. 150 – 200 ribu perbulan. Bahkan itu ada yang tidak mampu membayar.

“Wilayah kita tidak seperti daerah lain, daerah lain itu pendapatan dari retribusi parkir rumah makan saja cukup besar,” ujarnya.

Namun Hamdani cukup menyangkan Perda No 1 Tahun 2024 yang biasa menjadi PAD retribusi di bidang pengujian di Dishub dihapus.

“Biasa dari hasil retribusi pengujian ini saja memberikan masukan kepada daerah setahunnya Rp. 400 juta. Kini dinolkan oleh peraturan pusat, termasuk retribusi terminal,” katanya.

Dengan kondisi seperti cukup susah Dishub memberikan retribusi untuk peningkatan PAD di HSU.

“Retribusi bisa meningkat, terkecuali nanti ada ojek baru yang bisa dikelola dalam peningkatan PAD,” cetusnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait