27 wajib pajak, dapat penghargaan dari BPKPAD Kota Banjarmasin

Teks foto : Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin berikan penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP). (kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin berikan penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP) yang dinilai paling taat melaksanakan kewajibannya.

Penghargaan ini sendiri setidaknya diberikan kepada 27 WP dari 9 kategori usaha yang ada di Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Beberapa diantaranya mulai dari bidang perhotelan, restoran, rumah makan, coffe shop, parkir hingga pajak PBB P2.

Salah satu pengusaha Cafe, Bayu, meraih penghargaan dikategori coffe shop dirinya merasa senang bisa mendapatkan penghargaan WP terbaik tahun ini.

“Puji tuhan, tahun ini kita juara 2,” kata Bayu.

“Harapannya semua kedai kopi yang lain bisa mengikuti apa yang disuruh oleh Pemda, karena ini tujuannya untuk daerah kita sendiri juga,” sambungnya.

Keberhasilan dirinya menjadi salah satu WP terbaik, dikatakan Bayu adalah karena dirinya selalu tepat waktu ketika membayar pajak.

“Sebelum tanggal 5 biasanya sudah saya setor, selambat-lambatnya tanggal 3 sudah saya urus dan selesai,” terangnya.

Iapun juga menerangkan, bahwasanya nilai pajak yang disetorkan kepada BPKPAD selalu sesuai dengan jumlah nilai pendapatan.

“Beberapa yang tertera sesuai struk, karena kita memakai sistem yang konek ke Bakeuda. Jadi sama-sama bisa dicek,” tutupnya.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo sendiri menerangkan pemberian penghargaan ini bisa menjadi stimulus, untuk membuat WP yang lain semakin taat membayar pajak.

“Sehingga ini bisa mendorong juga pendapatan pajak kita, untuk pembangunan Kota Banjarmasin,” ucap Edy selepas acara Sosialisasi Pajak Daerah dan Penganugerahan Wajib Pajak Terbaik Tahun 2024, di Rattan Inn, Rabu (2/10/2024).

Dilanjutkan Edy, penghargaan atau penganugerahan WP terbaik ini dinilai pada beberapa poin. Yakni, Ketepatan waktu pembayaran, kesesuaian jumlah pajak yang disetor, lalu kelengkapan berkas, dan ada tidaknya tunggakan.

Dimana dari 27 WP yang menerima penghargaan dari 9 kategori ini, masing-masing juga menerima hadiah sebesar Rp 5 juta untuk terbaik 3, Rp 10 juta untuk terbaik 2, dan Rp 15 juta untuk terbaik 1.

Edy pun juga menerangkan, pemberian anugerah dan penghargaan pada para WP ini akan dilakukan tiap tahun.

“Dan dengan kita memberikan ini, harapannya PAD kita naik,” tuturnya.

“Alhamdulillah capaian dalam 3 tahun ini selalu meningkat, kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.

Pemberian penghargaan bagi WP terbaik ini juga mendapatkan apresiasi dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan itu sangat berarti bagi pembangunan kota.

“Ini bisa menjadi stimulus lah, agar bisa semangat membayarkan pajak tepat waktu,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait