PUPR Barsel Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 5 dan 6

Teks foto: Pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, jabatan kerja Supervisor jenjang 5 dan 6 di Aula Bappeda Barsel, Rabu (11/9/2024). (Istimewa)(kalselpos.com)

Buntok, kalselpos.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, jabatan kerja Supervisor jenjang 5 dan 6 di Aula Bappeda Barsel, Rabu, 11 September 2024.

Kadis PUPR Barsel melalui Sekretaris PUPR Barsel M Taufik mengatakan, pelatihan ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan undang-undang jasa konstruksi yakni
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pasal 70 ayat 1, berbunyi Setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, ini merupakan salah satu upaya kita dalam melaksanakan tuntuntan daripada undang-undang jasa konstruksi, bahwa seluruh peserta kegiatan jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi,” ujar Taufik.

Kemudian lanjutnya, diketahui bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan di kontruksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kerja konstruksi.

“Ini memang amanat dari pemerintah pusat dan juga sangat berguna bagi kita di daerah. Karena sebagian tenaga kerja konstruksi kita masih belum memiliki sertifikasi,” ungkapnya.

Dinas PUPR Barsel melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi V Banjarmasin akan terus mengagendakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi setiap tahunnya.

“Semoga melalui kerjasama ini, kita setiap tahun akan menambah jumlah personil tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat,” harap Taufik.

Sementara itu perwakilan Balai Jasa Konstruksi V Banjarmasin, Sri Sumarni mengatakan pada pelatihan ini pihaknya akan memberikan sejumlah materi, mulai dari undang-undang konstruksi, K3 dan juga dalam bidang pengawasan.

“Dalam pelatihan yang akan dilaksanakan selama dua hari ini, dimana pada hari pertama para peserta akan kita berikan pembakalan materi berupa undang-undang konstruksi, K3 dan juga pengawasan. Dan dihari selanjutnya kita akan laksanakan uji kompetensi sertifikasi dan untuk pengujinya sertifikasi kita mendatangkan dua orang Asesor dari Surabaya,” tutup Sri Sumarni.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait