Dinas PUPR Kotabaru gelar Sosialisasi SIMBG

Teks: Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dilaksanakan Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (29/8/2024) lalu. (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dilaksanakan Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (29/8/2024) lalu.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru H. Zainal Abidin dan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Suprapti Tri Astuti, Perwakilan Balai Sarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, Perwakilan DLH, para Camat dan Staf, Konsultan dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam.kesempatan itu Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti mengatakan, sosialisasi bertujuan mendukung percepatan implementasi PP RI Nomor 16 tahun 2021 ini; Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dihapuskan dan diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Pemkab/Pemko dengan mengacu pada norma, standard, prosedur dan kriteria (NSPK) dari Pemerintah Pusat .

“PBG adalah perijinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung/rumah untuk pembangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat bangunan gedung sesuai standard teknis bangunan gedung/rumah,” ujar Tuti sapaan dekat Kadis PUPR ini.

“Adapun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelayakan fungsi bangunan sebelum dapat digunakan,” terangnya.

Sosialisasi ini juga memberikan pembekalan untuk para peserta dari dinas/instansi, kecamatan, konsultan, asosiasi maupun badan usaha, serta masyarakat Kotabaru untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman terkait terbit PBG, SLF melalui SIMBG.

“Diharapkan para Camat berserta Staf bisa menyampaikan dan menyebarluaskan informasi mengenai SIMBG kepada masyarakat,” tutupnya.

Peserta yang berhadir berjumlah 160 orang. Sebagai Narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Patmo Suryo Wharto, Sekertaris DLH Kabupaten Kotabaru Nasrullah Zamzani, Kabid Perijinan dan Non Perijinan Satu Pintu Mara Setiadana, dari DPUPR sendiri Sukma Mulyadi, dan Penelaahan Teknis Dinas PUPR Said Nizhar Islami.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait