Sampit, kalselpos.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendukung langkah Dewan Adat Dayak (DAD) setempat yang menggelar pelatihan bagi pemangku adat. Kegiatan ini agar damang, mantir dan anggota DAD mempunyai pemahaman yang sama tentang hukum adat.
“Kegiatan ini penting supaya semua memiliki pemahaman yang sama tentang hukum adat sehingga tidak sampai terjadi perbedaan atau perselisihan. Jangan sampai di antara kita sendiri terjadi perselisihan. Ini jangan sampai terulang lagi,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu (3/8).
Pelaksanaan kegiatan pelatihan hari ini merupakan salah satu program kegiatan kepengurusan DAD Kabupaten Kotim masa bakti 2023 – 2028 dengan melibatkan para damang, mantir dan pengurus DAD Kabupaten Kotim sebagai peserta.
Damang kepala adat yang berkedudukan di ibu kota kecamatan sebagai mitra camat dan mitra Dewan Adat Dayak kecamatan, bertugas dalam bidang pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan berfungsi sebagai penegak hukum adat Dayak dalam wilayah kadamangan bersangkutan serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, damang kepala adat dibantu oleh kerapatan mantir perdamaian adat atau let adat tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan.
Berdasarkan uraian singkat tersebut, damang dan mantir memang dituntut untuk mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus karena harus bisa menjadi penegak hukum adat, pemimpin yang berwibawa serta menjadi pribadi yang beradat.
Halikinnor yang juga selaku Ketua Umum DAD Kabupaten Kotim menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini. Dia memberikan apresiasi kepada Pengurus DAD Kabupaten Kotim yang telah berinisiatif untuk terus berusaha meningkatkan kompetensi sumber daya manusia khusus dalam hukum adat Dayak.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan selalu berperan aktif dalam setiap sesi penyampaian materi oleh para nara sumber yang telah disiap oleh panitia pelaksana,” ujarnya.
Dia mengucapkan terima kasih atas kesediaan para narasumber yang bersedia meluangkan waktu, tenaga dan berbagi pemikiran untuk hadir dalam kegiatan ini, yaitu dari unsur Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Kotim Pengadilan Negeri Sampit, Kabag Hukum Setda Kotim, DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan Ketua MDAHK Kotim.
Dia berharap setelah dilaksanakan kegiatan ini kepada seluruh peserta khususnya para damang dan mantir mempunyai kemampuan dan pengetahuan serta menambah wawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam menegakkan hukum adat, menjaga wibawa lembaga adat, menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat, membina dan mengembangkan nilai-nilai adat Dayak serta hal-hal lainnya yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan kebudayaan Dayak.
Halikinnor juga mengajak dan berpesan bahwa sebagai pengurus dan anggota Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotim yang bermartabat dan beradat sudah seharusnya bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam mensukseskan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Kotim.
“Kita juga semua ikut berperan aktif untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik,” pungkas Halikinnor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store