DPMPTSP Balangan Targetkan Penanaman Modal dari Investor Rp 610 Miliar

Teks foto Sskretaris DPMPTSP Balangan Agus Muslim.(ist)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan memiliki berbagai target yang harus mereka capai pada tahun 2024 ini, salah satunya target penanaman modal oleh investor.

Kepala DPMPTSP Balangan, Dr Akhriani melalui Sekretaris DPMPTSP Agus Muslim mengatakan, untuk target penanaman modal dari investor ke Kabupaten Balangan tahun 2024 ini adalah Rp 610 miliar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini untuk angka investasi di realisasi daerah sudah mencapai Rp 370 miliar lebih atau sekitar 60 persen,” ujar Agus, Selasa (16/7/2024).

Agus menyampaikan, para investor tersebut juga beragam dan merata, dari perusahaan klasifikasi besar maupun klasifikasi menengah atau kecil.

“Kami sekarang terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan bisa melaporkan laporan kegiatan penanaman modal, karena dari laporan tersebut muncul angka realisasi investasi daerah,” tambahnya.

Untuk mendukung target tersebut, DPMPTSP juga memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal mereka ataupun kegiatan pengawasan investasi di daerah.

“Istilahnya kami jemput ulang para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang ada di Balangan,”ujarnya.

Selain itu, DPMPTSP Balangan juga memiliki program pengembangan iklim penanaman modal yang bertujuan agar para investor memilih Kabupaten Balangan untuk menanam modal.

“Kami ada salah satu terobosan di program tersebut, yaitu rancangan perda terkait dengan pemberian insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Balangan,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, melalui perda tersebut para investor akan diberikan insentif kepada para investor yang ingin mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Balangan.

“Untuk rancangan perda ini masih proses dan beberapa minggu lalu sudah mendapat mendapat pembahasan akhir di DPRD dan sudah mendapatkan kesepakatan. Untuk saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Menurutnya, jika raperda tersebut sudah disahkan dapat menjadi daya tarik kepada para calon investor nantinya, baik itu investor lokal maupun regional untuk menanam modal mereka di Kabupaten Balangan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait