Warga Binaan Lapas Amuntai Terima Remisi Khusus Keagamaan 

Teks foto:  Kalapas Amuntai, Jupri shalat Idulfitri 1445 H bersama pegawai dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Amuntai. (humas)(kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Amuntai, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, menerima remisi khusus keagamaan.

 

Bacaan Lainnya

Ada ratusan warga binaan yang menerima remisi khusus keagamaan di saat Lebaran Idulfitri 1445 H ini. Remisi disampaikan usai shalat Idulfitri 1445 H di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Amuntai, Rabu (10/4).

 

Warga Binaan sangat antusias mengikuti shalat Idulfitri yang diimami dan dilanjutkan khutbah oleh Al Ustadz Ahmad Sayuti Zaidi, S.Pd, M.M.

 

Kalapas Amuntai, Jupri, secara khusus mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H. “Saya secara pribadi mewakili keluarga besar Lapas Amuntai mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ucapnya.

 

“Mari bersama-sama mempertahankan atau bahkan meningkatkan ibadah kita selama satu bulan kebelakang, mari bersama-sama memaknai arti kemenangan di hari yang suci ini,” sambung Kalapas.

 

Kalapas juga mengucapkan selamat kepada warga binaan Binaan yang mendapat remisi khusus (Rk) hari raya Idulfiti 1445 H.

 

“Selamat kepada Warga binaan yang telah mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini merupakan salah satu penghargaan negara kepada rekan-rekan warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana”, tutur Jupri.

 

Untuk diketahui, pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H sebanyak 365 Wargabinaan Lapas Amuntai mendapatkan remisi khusus.

 

Remisi Khusus I yang terdiri dari 61 orang menerima 15 hari, 261 orang menerima 1 bulan, 40 orang menerima 1 bulan 15 hari dan 2 orang menerima 2 bulan. Kemudian terakhir, satu orang warga binaan menerima Remisi khusus II.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait