Pelaku Curanmor di Kamelda diringkus di Melayu Laut

Teks Foto : []istimewa DITANGKAP - Pelaku pencurian sepeda motor usai diringkus polisi. (kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Melayu Darat (Kamelda), Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (3/4/2024) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Komplek Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim setempat Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, kejadian curanmor dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Kampung Melayu Darat, Gang IAIN, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada 1 April lalu.

Bacaan Lainnya

“Pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 22.25 Wita,” ucapnya.

Pria yang kerap disapa Ginting itu mengatakan, kejadian bermula saat KH alias Satun memakai sepeda motor matic warna hitam coklat dengan Nomor Polisi DA 6292 ABY yang diketahui milik korban Achmad Siman ke tempat saudaranya di lokasi kejadian untuk mengambil handphone.

Sesaat di lokasi, sepeda motor tersebut ditinggal dan terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.

“Karuan saja tak berselang sekitar 10 menit saat korban kembali keluar rumah motornya sudah tidak ada lagi atau hilang,” jelas Kanit.

Melihat sepeda motornya raib, korban mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi guna memastikan apakah sepeda motor yang dibawanya itu telah dicuri.

Setelah diperiksa ternyata benar, sepeda motor itu dicuri oleh seseorang dan kemudian korban melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan tindakan atau proses hukum.

Dengan informasi dan hasil pemeriksaan di lokasi, anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dipimpin Kanit langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang juga berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Berhasil diungkap pada 3 April 2024 serta menangkap pelaku dan mengamankan barang buktinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Ginting, pelaku berinisial MS (39), warga Jalan Komplek Melayu Laut, Gang Gotong Royong Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan saat ini dilakukan penahan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait