DPRD HSS Ajukan Dua Ranperda Inisiatif Dewan

Tek foto : MENJELASKAN - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi menjelaskan dua ranperda inisiatif dewan.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dalam rapat paripurna, Rabu (13/12).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi menjelaskan, ranperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk sebagai landasan hukum, yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya ekonomi kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi.

“Diharapkan pengembangan ekonomi kreatif dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten HSS,” ujar Rahmat Iriadi.

Sementara ranperda perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk menjamin perlindungan dan memberikan hak kepada disabilitas agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisi dalam secara optimal, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

“Ranperda ini dibentuk untuk melindungi disabilitas dari tindakan diskriminasi,” ujar Rahmat Iriadi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait