Eksekutif Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD HSS

Teks foto : MENYERAHKAN - Plh Sekda Kabupaten HSS Zulkifli menyerahkan tiga draf ranperda kepada ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD Kabupaten HSS dalam rapat paripurna, Rabu (15/11/2023).

Tiga ranperda, penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan perseroan daerah Tirta Amandit, penyelenggaraan ketenagakerjaan, dan perizinan berusaha berbasis risiko disampaikan oleh Plh Sekda Kabupaten HSS Zulkifli.

Bacaan Lainnya

Plh Sekda Kabupaten HSS Zulkifli mengatakan tida ranperda disampaikan sebagai tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah (Banmus) antara DPRD Kabupaten HSS dengan eksekutif

“Tida ranperda disampaikan sesuai dengan peraturan daerah tahun 2023, tentang program pembentukan peraturan daerah,” ujar Zulkifli.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menyampaikan apresiasi atas penyampaian tiga ranperda yang sudah disampaikan Pemkab HSS, sesuai dengan jadwal sudah ditentukan.

“Insya Allah, tida ranperda yang telah disampaikan akan dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bisa selesai tepat waktu,” ujar Fahmi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait