Polda Kalsel evaluasi jalur lalu lintas di Muara Kintap terkait Tewasnya Wakapolsek Pulau Laut Timur

Teks foto : []istimewa LAKA MAUT - Almarhum Wakapolsek Pulau Laut Timur, Polres Kotabaru, Ipda Abu Hamzah yang tewas usai kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (11/11) sore lalu.

Banjarmasin, kalselpos.com – Polda Kalsel mengevaluasi jalur lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, yang menewaskan Wakapolsek Pulau Laut Timur, Polres Kotabaru, Ipda Abu Hamzah, pada kecelakaan maut, Sabtu (11/11) sore lalu.

“Polda Kalsel berduka atas meninggalnya almarhum Ipda Abu Hamzah dalam kasus kecelakaan lalu lintas kemarin, tentu akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap insiden tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Minggu (12/11/23) sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.

Bacaan Lainnya

Menurut Rifa’i, kawasan Kecamatan Kintap memang dikenal menjadi jalur cepat lalu lintas kendaraan selama ini untuk jalur lintas Kalsel, terutama kawasan pesisir dari arah Banjarmasin menuju Tanah Bumbu dan sebaliknya.

Selain mobil pribadi, banyak juga melintas angkutan umum termasuk mobil travel yang kerap mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Jadi kami ingatkan terus agar pengemudi bisa lebih berhati-hati lagi dan pastinya tetap menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas,” ujarnya.

Diketahui, Ipda Abu menumpangi mobil minibus Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DA 1585 GH dari arah Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu menuju Pelaihari, Tanah Laut.

Selain anggota Polri ini, juga ada tiga penumpang lain dari mobil travel rute Kotabaru ke Banjarmasin yang dikemudikan Haris Padilah (23).

Rifa’i menyebut, hasil laporan Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut jika kecelakaan terjadi akibat mobil yang ditumpangi Ipda Abu bertabrakan dengan minibus Toyota Avanza nopol DA 1628 LL yang dikemudikan Muhammad Arapik (18) membawa dua penumpang Karyati dan Teguh Tri Santoso.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait