Banjarmasin, kalselpos.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur, mengevakuasi jasad seorang pria paruh baya asal Kabupaten Banjar, berinisial IA (51), yang tewas di dalam kamar salah satu hotel kawasan Kota Banjarmasin beserta barang bukti obat kuat.
“Petugas sudah memeriksa sejumlah saksi dan petunjuk CCTV, petugas menemukan obat kuat di kamar korban, sementara ini tidak ada unsur pidana,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Eka Saprianto di dampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahaean, Senin (6/11/23) sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.
Ia menyebutkan, mayat ditemukan pada salah satu hotel di Jalan Pramuka, Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, pada Minggu (5/11), sekitar pukul 13.00 Wita.
“Mayat sudah dibawa ke rumah sakit setempat untuk divisum. Berdasarkan hasil keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat sakit,” ucapnya.
Eka menjelaskan, petugas tidak menemukan adanya unsur yang mengarah ke tindak pidana ataupun keterlibatan orang lain terkait penemuan mayat tersebut.
Dia menuturkan, sebelum korban ditemukan tak bernyawa di bawah kasur tepatnya di lantai kamar, petugas hotel mengetuk pintu kamar inap korban untuk mengkonfirmasi terkait kelanjutan sewa kamar hotel sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, pegawai hotel tersebut meninggalkan kamar, karena tidak ada jawaban.
Pada pukul 13.00 Wita petugas hotel kembali mengetuk pintu kabar inap korban, tetap tidak ada jawaban. Kemudian, karyawan hotel membuka pintu kamar yang tidak terkunci, saksi menemukan korban telentang di lantai dalam keadaan meninggal.
“Keterangan ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan,” ujar Eka.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store