Kandangan, kalselpos.com Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar sosialisasi pencegahan korupsi dan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN), Kamis (2/11) di Pendopo Bupati.
Sosialisasi pencegahan korupsi dan penyampaian LHKPN di buka Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah yang dihadiri para kepala desa se-kabupaten HSS.
Inspektur Kabupaten HSS Kiki Rahmawati mengatakan, sosialisasi digelar sesuai dengan amanat KPK RI atas kepatuhan pelaporan LHKPN diwajibkan bagi kepala desa, termasuk ajudan bupati dan wakil bupati.
Hal itu selaras dengan terbitnya peraturan Bupati nomor 37 tahun 2023, tentang LHKPN Pemkab HSS.
“Melalui sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang efek negatif dari korupsi,” ujar Kiki.
Sementara itu, Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, penyampaian pelaporan LHKPN dilaksanakan untuk menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan penguji integritas para kepala desa.
Hermansyah berharap, para kepala desa dapat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi dan penyampaian LHKPN dengan baik, sehingga materi dan simulasi yang diberikan narasumber tentang pengisian data aplikasi eLHKPN secara online dapat dimanfaatkan.
“Semoga dengan penyampaian LHKPN para kepala desa dapat mendukung penyelenggaraan negara yang bersih KKN,” ujar Pj Bupati Hermansyah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store