Banjarmasin, kalselpos.com – Bertempat di aula Mathilda Batleyeri, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengadakan press release ujaran kebencian terhadap etnis tertentu, Jumat (27/10/2023) pagi.
Menurut Kapolda,l kasus ini berawal adanya temuan poster atau pamflet, pada Kamis, 28 September 2023 di kawasan Kepolisian Sektor KPL.
“Setelah petugas melakukan penelusuran mendalam terkait adanya laporan itu, hingga ditemukan kembali di tiga lokasi di kawasan sekitarnya poster atau pamflet ujaran kebencian terhadap etnis tertentu,” jelasnya
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya ditemukan lah identitas pelaku yakni Watno (61), seorang warga Blora, Jawa Tengah.
“Setelah kami amankan pelaku di kawasan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, beberapa hari lalu, ternyata ia melakukan aksi ujaran kebencian tersebut tidak hanya di Kalimantan Selatan, namun juga di 13 kota di luar Kalsel lainnya, ” jelas Kapolda.
Ditambahkan, pelaku melakukan aksi ujaran kebencian itu dari awal bulan Maret sampai Oktober 2023, sebanyak 221 titik di 14 kota.
“Total ada 221 titik, di wilayah Jakarta Timur, wilayah Pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan, ” sebut Kapolda.
Adapun latar belakang dan motivasi pelaku jadi melakukan hal itu, dikarenakan ia menganggap etnis tertentu tidak berhak mencengkram perekonomian yang ada di Indonesia.
“Untuk poster dan pamflet yang ia pasang di 221 titik itu, dari pengakuannya dirinya mendapatkan wangsit untuk melakukan hal tersebut, ” tutur Andi.
Karena hal itulah, masih dilakukan pendalaman, apa motivasinya sampai nekat keliling 14 kota, hanya sekedar menempel poster ujaran kebencian tersebut.
“Terkait dari mana ia mendapatkan uang agar bisa berkeliling 14 kota itu masih dilakukan pendalaman, namun sesuai keterangannya, dia mendapatkan wangsit untuk melakukan hal tersebut, ” tutup Jendral Bintang Dua Itu.
Atas ulahnya pelaku terancam dua pasal berlapis yakni, Pasal 4 Huruf B angka 1 dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store