Miliki Sabu, warga Sungai Lulut ditangkap di depan Indomaret

Teks Foto : []istimewa SETELAH DIAMANKAN - Nono Irawan (34), warga Jalan Martapura Lama, Sungai Lulut, Kabupaten Banjar usai diamankan bersama barang bukti sabu oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Nono Irawan (34), warga Jalan Martapura Lama, Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (05-10-2023) lalu, sekitar pukul 16:40 Wita.

Dirinya tertangkap tangan petugas saat melintas di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di depan Indomaret, Banjarmasin Timur.

Bacaan Lainnya

“Saat kami amankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dua paket sabu di kantong celana depan tersangka yang diselipkannya di dalam kotak rokok, ” ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (11-10-2023) siang.

Diungkapkan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi, jika di sekitar TKP kerap kali terjadi transaksi narkoba jenis sabu, sehingga dilakukan penyelidikan mendalam guna meringkus tersangka pelaku.

“Pelaku memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kami, selain barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 5,06 gram, serta uang tunai hasil dari transaksi narkotika sebesar Rp500 ribu,” beber Kasat.

Kini pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait peran pelaku dan di mana ia mendapatkan ‘barang haram’ tersebut, ” pungkas Kompol Mars Suryo Kartiko.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait