Banjarmasin, kalselpos.com — Kendati mendapatkan penolakan dari warga sekitar, Dinas Lingkungan Hidup dikabarkan tetap akan melakukan pembangunan TPS 3R di kawasan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara.
Menyikapi ini, DPRD kota Banjarmasin melalui Komisi III, berencana memanggil pihak DLH, meminta keterangan terkait proaea sosialisasi dan penjelasan ke masyarakat apakah sudah dilakukan sesuai aturan.
Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi mengungkapkan, pembanguan TPS 3R memang sangat diperlukan untuk menekan jumlah sampah di Kota Banjarmasin.
Tetapi lanjutnya, hal ini tentu harus diperhitungkan dan dijelaskan matang-matang kepada masyarakat agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
“Memang TPS ini merupakan program yang penting bagi kota Banjarmasin terutama untuk menekan permasalahan sampah,” ucapnya.
“Namun pembangunan TPS ini harusnya dilakukan sesuai dengan aturan apakah sudah tepat dan disosialisasikan dan seperti ini kan tidak mendapat persetujuan dan terkait ini kami akan memanggil DLH untuk menanyakan ini semua,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Komisi III juga meminta agar masyarakat Jahri Saleh bisa melakukan diskusi dengan pihak DPRD agar bisa sama-sama duduk menyelesaikan masalah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store