Kandangan,kalselpos.com – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepakati menetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 menjadi peraturan daerah (perda), Kamis (31/8) dalam rapat paripurna.
Enam fraksi DPRD Kabupaten HSS yang sepakati perda APBD-P 2023 tersebut, PKS, Nasdem, Golkar, PKB, PDI-P dan Gerindra-PAN yang menetapkan anggaran dari Rp1,1 triliun naik sebanyak Rp600 milyar menjadi Rp1,7 triliun.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad, mengaku sangat bersyukur ranperda APBD-P telah disepakati bersama menjadi perda disisa masa jabatan bupati-wakil bupati.
Dikatakan bupati, hasil kesepakatan APBD-P ditetapkan menjadi Rp1,7 triliun yang mengalami kenaikan sekitar Rp600 milyar.
Wabup mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten HSS yang telah membahas ranperda APBD-P menjadi perda, sehingga bisa dilaksakan secepatnya sesuai dengan ketentuan.
“Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini, ke depan terus terjalin dengan lebih baik lagi,” ujar Wabup Syamsuri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan penetapan APBD-P 2023 ditetapkan sudah melalui proses tahapan dan lebih cepat.
“Biasanya APBD-P ditetapkan September, namun ditetapkan lebih cepat pada akhir Agustus ini,” ujar Akhmad Fahmi.
Fahmi berharap, penetapan APBD-P yang lebih cepat ini bisa dilaksanakan lebih cepat juga, sehingga program-program prioritas yang disepakati bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Terima kasih bupati dan wakil bupati yang telah telah bekerjasama dengan DPRD. Semoga ke depan masyarakat lebih sejahtera lagi,” ujar Fahmi.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store