Paringin, kalselpos.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Balangan, berhasil menangkap seorang ibu yang membuang bayi perempuannya ke Sungai Pitap Awayan.
“Kini pelaku berinisial RH (37) sudah kami amankan di Polres Balangan. Wanita ini berasal dari Kecamatan Awayan, yang merupakan seorang janda yang nekat membuang bayinya ke sungai, beberapa waktu lalu,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Balangan, Aiptu Joko, di Paringin, Senin (7/8/23) siang, sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.
Disebutkan, motif dari pelaku yaitu dia mengaku malu melahirkan bayi ‘malang’ tersebut karena tidak memiliki suami yang sah, hingga dirinya nekat membuang bayi itu ke sungai sesaat sesudah melahirkan.
Dia melanjutkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut kepada pihak kepolisian yang berhasil mengamankannya.
“Sampai di tepian sungai, pelaku mengaku sempat bimbang antara merawat bayi tersebut atau membuangnya ke sungai, namun pelaku memilih untuk membuang bayinya itu ke sungai,” jelas Joko.
Diketahui sebelumnya, warga menemukan jasad bayi yang mengambang di Sungai Pitap Awayan dalam keadaan membengkak dengan badan yang membiru.
“Kondisi jenasah bayi saat ditemukan sudah membengkak dan membiru serta tali pusat yang masih menempel,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah, beberapa waktu lalu.
Kudratullah menuturkan ada laporan dari warga yang diterima pihaknya sekitar pukul 11.00 Wita, saat itu salah satu warga sedang mencari kerang di pinggiran Sungai Pitap Awayan lalu melihat adanya jasad bayi malang tersebut di sungai.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





