DPRD Banjarmasin segera bahas KUA PPAS Perubahan 2023

Teks : Harry Wijaya

BANJARMASIN, kalselpos.com– Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 dipastikan dapat segera dibahas di DPRD Banjarmasin bersama SKPD dan tim terkait.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengungkapkan, rancangan anggaran perubahan tersebut, sudah disampaikan walikota melalui Sidang Paripurna pada Senin (31/7/2023) kemarin. Kemudian dalam waktu dekat, pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar), akan membahas KUA PPAS Perubahan ini.

Bacaan Lainnya

“Secepatnya akan kita bahas bersama Pemerintah Kota, terutama Tim TAPD Pemko Banjarmasin. Makin cepat makin bagus, sehingga kegiatan yang tertunda bisa secepatnya dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Harry mengatakan, pembahasan KUA memberikan gambaran tentang kebijakan pendapatan daerah. Pembahasan kebijakan ini merupakan manifestasi dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan strategi pencapaiannya.

Sedangkan dalam hal pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai. Oleh karena ini, pihaknya sangat berhati-hati dalam melaksanakan pembahasannya.

“Tentunya kita akan cermat dan teliti membahasnya. Karena berdampak bagi pembangunan daerah. Dengan pembahasan yang intensif, kita berharap cepat selesai, dan KUA PPAS APBD Perubahan ini bisa segera kita setujui,” yakinnya.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, proyeksi Pendapatan Daerah sebelum maupun sesudah perubahan tidak mengalami penurunan ataupun peningkatan alias tetap. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.324.211.638.750,-.

Namun, terjadi penurunan mencapai Rp38 miliar lebih atau turun 1,57% di sektor Belanja Daerah menjadi Rp2.474.275.825.983 dari sebelum perubahan yang sebesar Rp2.513.152.688.138,-. Penurunan ini dipengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait