Batulicin,kalselpos.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu
“Pada Kamis, 06 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 Wita, di sebuah rumah Jalan Bina Bersama, Desa Gunung Besar, Kecamtan Simpang Empat, tertangkap tangan seorang nenek berinisial KS (51) memiliki 7 paket sabu,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Jumat (7/7).
Berawal dari informasi masyarakat ditindaklanjuti anggota selanjutnya mengamankan nenek KS (51) dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,24 gram.
Barang bukti lainya diantaranya 1 buah handphone warna Pink, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu dan 1 buah kantong plastik warna hitam
Guna proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di polres Tanah Bumbu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





