35 Kg Sabu jaringan Internasional dimusnahkan

[]fauzie MUSNAHKAN SABU - Kapolda Kalsel di dampingi Gubernur Kalsel memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti berupa 35 Kg sabu, Rabu (14/06/2023) pagi.

Banjarmasin,kalselpos.com – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MM, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 35 kilogram, Rabu (14/06/2023) pagi.

Barbuk sendiri berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Bacaan Lainnya

Sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan dari dua orang sindikat Narkoba jaringan Internasional yang beroperasi di Kalimantan Selatan, berinisial MRS (26) dan MZ (33).

Barang bukti ini dianggap sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian menuturkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 bulan, dan diketahui bahwa peredaran Narkoba kali ini memiliki rute baru, yakni dari Sumatera-Jawa-Kalimantan.

“Fokus penyelidikan untuk kasus ini prosesnya tiga bulan, kita mengungkap pelaku jaringan Internasional, khusus kasus ini dan kasus sebelumnya kita bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap import ilegal itu,” ucap Irjen Pol Andi Rian.

Menurutnya, ini bukanlah modus baru hanya saja pelaku menggunakan jalur baru yaitu melalui Sumatera dan Jawa.

“Jalur lintasan mereka yang baru yaitu dari Malaysia, Sumatra dan Jawa, kemudian masuk ke Kalsel melalui Surabaya,” sebutnya.

Dirinya menyatakan, komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan negara.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota kepolisian khususnya Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan, ini, serta berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi para pengedar Narkoba untuk menghentikan aktivitas mereka.

Dalam pemusnahan sabu seberat 35 kilogram dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait