Banjarmasin,kalselpos.com– Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jaringan Internasional dan menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu di dalam kemasan teh China, termasuk 980 butir pil ekstasi alias ineks berlogo Minion warna kuning.
“Setelah melalui proses penyelidikan, kita geledah rumah pelaku dan ditemui sabu dan ineks yang dibungkus dalam kemasan teh China,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, saat memberikan keterangan pers di Banjarmasin, Senin (12/6/23) sore.
Ia menyebutkan, sabu dan ineks tersebut dibungkus rapi dalam kemasan dan hendak diedarkan ke tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin.
“Dari hasil penyelidikan, jaringan peredaran sabu sabu ini barangnya masuk ke Banjarmasin sebanyak satu kilogram per dua minggu,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami informasi lebih lanjut terkait sabu sabu yang diduga berasal dari China dan diedarkan di Kota Banjarmasin tersebut.
Dipaparkan, proses pengungkapan bermula saat personel Satreskoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat, pada Selasa (6/6) lalu.
Berdasarkan informasi yang terima, di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, sering dijadikan transaksi narkotika.
Lebih lanjut, tim melakukan pengamatan dan penyelidikan di sekitar lokasi dan akhirnya berhasil meringkus pelaku atas nama HY (46).
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, tim berhasil menemukan barang bukti narkotika di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Handil Bakti, Kelurahan Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala.
Ia menuturkan, personel langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku yang kami tengkap ini juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” tutur Suryo.
Kini pelaku, bersama barang bukti kini digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait di mana ia mendapatkan barang haram tersebut dan memasarkannya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





