Paringin, kalselpos.com– Anggota DPRD Kabupaten Balangan Syamsudin Noor, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Sosialisasi tersebut bertujuan menampung sumbangsih pemikiran, kritik dan pendapat yang positif dari masyarakat serta untuk memberi kepastian dan keadilan bagi warga.
“Kita melakukan silahturahmi sekaligus mensosialisasikan Raperda Inisiatif kepada warga masyarakat secara langsung,” ujar Syamsudin Noor, Senin (10/4).
Diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat ini, sosialisasi Raperda dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan.
Legislator yang akrab disapa pembakal Sudi ini juga menganggap sosialisasi tersebut mampu membangun dan memperkuat jalinan silaturahmi bersama warga.
“Selain dapat mendekatkan diri dengan Allah SWT, silaturrahim juga menjaga kerukunan dan keharmonisan, silaturahmi membawa manfaat berupa kemudahan rezeki, umur yang panjang, serta limpahan kebaikan dan hidayah,” terangnya.
Dia juga berharap, apa yang dilakukan setidaknya dapat menampung aspirasi dan juga usulan atau permintaan dari masyarakat. Tentu dengan bertatap muka secara langsung dengan warga akan lebih mengenal dan keakraban juga lebih terlihat serta banyak kebaikan yang didapat.
“Selama kegiatan silaturahmi ini berjalan berbagai macam keluhan dan usulan yang diutarakan warga sudah 17 desa teragendakan, semoga ini juga merupakan penghubung komunikasi sesama kader demokrat. Selain itu kami juga mensosialisasikan Raperda tentu dengan harapan apa yang dilakukan membawa dampak positif di Balangan,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





