Wabup HSS Lantik 11 anggota BPD PAW

MELANTIK- Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad melantik anggota BPD PAW.(Prokopim)

Kandangan, kalselpos.com – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (3/4) di Pendopo Wakil Bupati.

Anggota BPD yang dilantik Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Desa Sarang Halang Kecamatan Sungai Raya, Desa Pandulangan Kecamatan Padang Batung, Desa Parigi Kecamatan Daha Selatan, Desa Tambangan Kecamatan Daha Selatan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Desa Banua Hanyar Kecamatan Daha Selatan, Desa Kayu Abang Kecamatan Angkinang, Desa Angkinang Selatan Kecamatan Angkinang, Desa Pandulangan Kecamatan Telaga Langsat, dan Desa Sungai Pinang Kecamatan Daha Selatan.

Wabup HSS Syamsuri Arsyad meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk bisa memahami dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota BPD dalam menyerap aspirasi masyarakat desa.

“Jaga amanah yang diberikan. Amanah yang diberikan tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tetapi juga di akhirat,” ujar Wabup Syamsuri Arsyad.

Wabup Syamsuri berharap BPD menjadi penyelaras dalam setiap perencanaan pembangunan di desa, sehingga perlu membangun komunikasi dengan kepala desa, mencari jalan terbaik agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membangun desa bersama kepala desa dan stakeholder yang lain,” ajak Wabup Syamsuri Arsyad.

Dikatakan Wabup, dalam proses pembangunan desa, BPD memperjuangkan aspirasi masyarkat tidak harus berupa fisik infrastruktur, tetapi perlu perhatikan pembangunan non fisik seperti anak yang putus sekolah, kecanduan narkoba, dan orang tua yang tidak bisa bekerja.

“Perjuangkan pembanguan non fisik itu, untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Wabup Syamsuri Arsyad.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait