Tradisi Bausung Naga saat Ba Arak Pangantin

Bausung naga saat ba arak penganten atau mengusung pengantin di Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan,Kabupaten Barito Kuala (Batola).(ibrahim)

Marabahan, kalselpos.com -Dalam merawat tradisi nenek moyang, bausung naga saat ba arak penganten atau mengusung pengantin di jaman modern ini, ternyata masih dilakukan masyarakat seperti yang dilakukan di Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan,Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Tradisi yang unik di Kabupaten Batola, yaitu mengusung pasangan pengantin tidak digendong, tetapi melainkan dibuatkan semacam tandu yang dibuat menyerupai naga.

Bacaan Lainnya

Tandu tersebut dengan bentuk badan berkepala naga dari sejumlah bahan, yaitu bambu yang sudah terbelah, rotan dan kayu jenis galam kemudian ditutup dengan tikar purun dan ambal lembut warna hijau.

Dan kemudian rangka tubuh naga itu akan menjadi tandu untuk mengusung pasangan pengantin.

Sepert yang dilakukan dalam resepsi pasangan penganten, Abdul Muhaimin (24 thn) dengan Hikmah Aisda (29 thn), warga Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan Minggu (05/03).

Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Bakumpai, Syahril Effendi mengungkapkan, Dalam tradisi bausung naga saat ba arak pangantin ini, merupakan sudah turun temurun dilakukan dari nenek moyang.

” Tradisi Bausung Naga Saat Ba Arak Pangantin, seharusnya kita galak kan agar tetap lestari dengan tidak hanya dalam pelaksanaan perkawinan, tetapi tiap ada even besar seperti dalam peringatan hari jadi Kabupaten, agar kebudayaan dalam tradisi ba arak penganten tidak musnah”, jelasnya Syahri Effendi.

Ditambahkannya, tradisi perkawaninan yang masih dilakukan dalam pekawaninan adat bakumpai, selain bausung naga saat ba arak pangantin, juga ada perahu naga untuk membawa penganten.

“Di Daerah Kabupaten Batola ini yang masih menjalankan tradisi bausung naga saat ba arak pangantin atau dengan perahu naga, terdapat di wilayah Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Bakumpai, Namun juga ada dibeberapa terdapat diwilayah kecamatan lainnya,” pungkasnya Syahril Effendi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait